Bimtek Penataan Administrasi kependudukan

Negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum bagi penduduk Indonesia, dalam suatu pengaturan tentang administrasi kependudukan

 02 Oktober 2018 |  Administrator

Bimtek Penataan Administrasi kependudukan


Holid Abdullah, SH
Camat Cimaung

Sinergi Program

SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

Holid Abdullah, SH
Camat

Ayi Ramlan Sarifudin, S.Sos., M.Si
Sekretaris

Ida Nurlaela, S.Pi
Sub Bagian Program dan Keuangan

Ade Rukhyat, S.Ip
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Dra Rita Latifah
Seksi Pembangunan

Dra Yanto Miharja, S.Ip
Seksi Sosial Budaya

Deni Nuriman, S.AB, M.Si
Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum

Pendi, S.Sos
Seksi Pemberdayaan Masyarakat

PENGUNJUNG