Bimtek Penataan Administrasi kependudukan

Negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum bagi penduduk Indonesia, dalam suatu pengaturan tentang administrasi kependudukan

 02 Oktober 2018 |   Administrator

Bimtek Penataan Administrasi kependudukan


    Tidak ada komentar...

S.IP Rachmat, MM
Camat Cimaung

SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

AGENDA KEGIATAN


  • Event tidak tersedia.

S.IP Rachmat, MM
Camat

Muhamad Rizal, S.Hut., M.M
Sekretaris

Ida Nurlaela, S.Pi
Sub Bagian Program dan Keuangan

Ade Rukhyat, S.Ip
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Neneng Asnina Dewi, S.Pd
Seksi Pembangunan

Dra Yanto Miharja, S.Ip
Seksi Sosial Budaya

Deni Nuriman, S.AB, M.Si
Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum

Pendi, S.Sos
Seksi Pemberdayaan Masyarakat

Tatang Mulyana, SH
Seksi Pemerintahan

PENGUNJUNG